Matrikulasi merupakan kegiatan pembelajaran tambahan bagi mahasiswa baru atau sebagai persyaratan bagi calon mahasiswa baru.
Bagi mahasiswa baru matrikulasi ditujukan untuk menyetarakan dan/atau penyegaran pengetahuan;
Bagi calon mahasiswa baru matrikulasi ditujukan sebagai persyaratan mendaftar;
Besaran suatu kredit matrikulasi ditentukan oleh program studi dengan jumlah paling sedikit 8 (delapan) kali tatap muka;
Matrikulasi tidak diberlakukan bagi mahasiswa baru atau calon mahasiswa baru yang baru (fresh-graduate) yang sebidang ilmu dengan pendidikan sebelumnya.
Matrikulasi yang diberikan dengan mata kuliah sebagai berikut: