Matrikulasi merupakan kegiatan pembelajaran tambahan bagi mahasiswa baru atau sebagai persyaratan bagi calon mahasiswa baru untuk menyetarakan dan/atau penyegaran pengetahuan.
Matrikulasi dilaksanakan dengan minimal 2 (dua) mata kuliah atau paling banyak 10 (sepuluh) satuan kredit semester sesuai dengan kebutuhan program studi.
Besaran suatu kredit matrikulasi ditentukan oleh program studi dengan jumlah paling sedikit 4 (empat) kali tatap muka untuk tiap mata kuliah.
Matrikulasi tidak diberlakukan bagi mahasiswa baru atau calon mahasiswa baru yang baru yang sebidang ilmu dengan pendidikan sebelumnya;
Matrikulasi yang diberikan dengan mata kuliah sebagai berikut: